Tentang E-Prioritas

E-Prioritas merupakan salah satu inovasi pelayanan publik dari Pengadilan Negeri Makassar sebagai langkah upaya pelayanan prima bagi para pencari keadilan. E-Prioritas bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien dan terintegrasi dengan mengedepankan terhadap kelompok layanan rentan.

E-Prioritas adalah layanan elektronik pendaftaran antrian Pelayanan Khusus disabilitas, Ibu Hamil/Menyusui, dan Lansia di Pengadilan Negeri Makassar. sehingga para pencari keadilan yang mendaftar melalui aplikasi ini akan diprioritaskan pada pelayanan yang ada, baik itu berupa antrian, dan lain-lain.

Alamat

Hubungi Kami
( 081144607777 )